Kamis, 28 Mei 2020

Psikologi Pendidikan, Pendekatan Behavioral dan Kognitif Sosial

PENDEKATAN BEHAVIORAL DAN KOGNITIF SOSIAL

  DALAM PENGAJARAN.

Oleh: Mahdi dan Malik

Konsentrasi Pendidikan Agama Islam

Pascarjana UIN Alauddin Makassar

 

 

ABSTRAK

 

Pendekatan behavioral dan kognitif sosial adalah bagian dari pendekatan dalam ilmu pendidikan yang berkaitan dengan psikologi pendidikan. Behavioral dikenal dengan pendekatan yang mendalami tentang perilaku dalam hubungan antara stimulus dan respon atas stimulus tersebut yang tidak berkaitan dengan proses mental, dan kognitif sosial mendalami dari segi kognisi, perilakulingkungan murid, termasuk dengan hubungan yang saling mempengaruhi dari ketiga aspek tersebut. Serta hubungan antara kognitif, sosial

 

Kata kunci: behavioral, perilaku, stimulus, respons, kognitif sosial,unconditioned

                     conditione.

 

A.    Latar Belakang

Dalam pendidikan, proses yang terjadi tidak hanya sekadar mengajar dan diajar, penyampaian informasi, ataupun sekdar transferilmu dari guru ke murid. Namu. Pendidikan yang sudah menjadi kebutuhan primer dalam setiap kehidupan individu, dengan segala tantangannya dengan perubahan kebutuhan dalam mendidik murid, mengharuskan guru memiliki keahlian dari beberapa aspek untuk melancarkan pembeljaran, mencapai tujuan pembelajaran, hingga ke dalam hal-hal yang substansial dalam perkembangan serta perubahan fisik maupun mental murid. Oleh karena itu pembelajaran juga memiliki mekanisme yang kompleks dengan kebutuhan dari beberapa aspek. Tidak hanya dari aspek penguasaaan materi oleh guru, aspek pedagogik. Lebih dari itu, pembelajaran juga memerlukan strategi, kemampuan mengintegrasikan teknologi ke dalam pendidikan, media pembelajaran, hingga psikologi pendidikan. Semua aspek tersebut menjadi aspek yang saling berkolerasi untuk melancarkan, mencapai tujuan pembelajaran hingga tujuan pendidikan itu sendiri.

Dalam aspek Psikologi yang dikenal sebagai psikologi pendidikan, menjadi salah satu kebutuhan bagi pendidikan untuk mengetahui gejala-gejala yang dialami oleh murid untuk dapat menglasifikasi masalah maupun perkembangan dalam belajarnya, oleh karena itu, dalam aspek psikologi pendidikan akan dibahas dalam materi ini mengenai pendekatan behavioral dan kognitif sosial.

 

B.    Rumusan masalah

Dari latar belakang yang telah disebutkan pada pembahasan di atas, maka beberapa problem yang perlu diketahui dalam materi ini kemudian diambil menjadi rumusan masalah sebagaimana berikut:

1.      Apa yang dimaksud dengan Pendekatan Behavioral dan Kognitif Sosial?

2.      Siapa penggagas teori Behavioral dan kognitif sosial?

3.      Apa yang membedakan pendekatan behavioral dengan kognitif sosial?

 

C.    Pendekatan Behavioral

Behavioral adalah pendekatan pembelajaran yang akan didiskusikan dalam makalah ini. Sedangkan behaviorisme adalah pandangan yang menyetakan bahwa perilaku harus dijelaskan melalui pengalaman yang dapat diamati, bukan dengan proses mental. Kaum behavioral menyatakan bahwa perilaku adalah segala sesuatu yang kita lakukan dan bisa dilihat secara langsung seperti anak membuat poster, guru tersenyum pada anak, murid mengganggu murid lain, dan lain sebagainya.

Proses mental didefinisikan oleh para psikolog sebagai pikiran, perasaan, dan motif yang dialami tetapi tidak bisa dilihat oleh orang lain. Meskipun semua itu tidak dapat terlihat, namun semuanya adalah sesuatu yang riil. Proses mental antara lain adalah pemikiran anak tentang cara membuat poster, perasaan senang guru terhadap muridnya, dan motivasi anak untuk mengontrol perilaku.[1]

Behavioris berpendapat bahwa pemikiran, perasaan, dan motif bukanlah subjek yang tepat untuk ilmu perilaku karena semuanya itu tidak dapat diobservasi secara langsung. Pandangan behavioral, yaitu pengondisian klasik dan operan merupakan pandangan yang menekankan pembelajaran asosiatif (assosiative learning) yang terdiri dari pembelajaran bahwa dua kejadian saling terkait (assosiative)[2]. Misalnya, pembelajaran asosiatif terjadi ketika murid mengasosiasikan atau mengaitkan kejadian yang menyenangkan dengan suatu pembelajaran di sekolah., seperti guru tersenyum saat murid mengajukan pertanyaan yang bagus. Diskusi analisis perilaku terapan juga mencerminkan pandangan behavioral yang fokus pada perilaku yang dapat diamati dan pembelajaran asosiatif.

Pendekatan behavioral menekankan arti penting dari bagaimana anak membuat hubungan antara pengalaman dan perilaku, pendekatan behavioris dikenal dengan dua tipe:

1.      Pengondisian klasik

Pengondisian klasik adalah tipe pembelajaran yang suatu organisme belajar untuk mengaitkan atau mengasosiasikan stimulus. Dalam pengondisian klasik, stimulus netral (seperti melihat orang) diasosisasikan dengan stimulus yang bermakna (seperti makanan) dan menimbulkan kapasitas untuk mengeluarkan respons yang sama. Untuk memahami pengondisian klasik, harus dipahai dua tipe stimulus dan respons. Yaitu unconditioned stimulus (US), unconditioned response (UR), conditioned stimulus (CS), coonditioned response (CR). Adapun keempat-empatnya akan dijelaskan berserta contohnya sebagaimana yang dieksperimenkan oleh Pavlov sebagai berikut:

 

 

a.       unconditioned stimulus (US)

            Unconditioned stimulus (US) adalah suatu stimulus yang  secara otomatis menghasilkan respons tanpa adanya pembelajaran terlebih dahulu. Sebagaimana pada eksperimen yang dilakukan Pavlov, contohnya adalah makanan yang diberikan kepada anjing. Makanan pada kasus ini adalah substansi dari unconditioned stimulus (US).

b.      unconditioned response (UR)

            Unconditioned response (UR) adalah respons yang tidak dipelajari yang secara otomatis dihasilkan oleh Unconditioned stimulus (US). Berkaitan dengan contoh makanan yang diberikan kepada anjing, maka hal tersebut akan mengakibatkan anjing mengeluarkan air liur. Proses keluarnya air liur itu adalah respons terhadap makanan, dan respons tersubut tidak dipelajari oleh anjing dan secara otomatis terjadi pada anjing sebagai respons terhadap makanan.

c.       conditioned stimulus (CS)

            Conditioned stimulus (CS) adalah stimulus yang sebelumnya netral yang akhirnya menghasilkan conditioned response (CR) setelah diasosiasikan dengan Unconditioned stimulus (US). Diantara stimulus yang terkondisikan sebagai contoh dalam eksperimen adalah beberapa penglihatan dan suara yang terjadi sebelum menyantap makanan, seperti lonceng yang selalu dibunyikan sebelum makanan ditempatkan di piring anjing.[3]

d.      conditioned response (CR)

Conditioned response (CR) adalah respons yang dipelajari terhadap stimulus (yang terkondisikan oleh US dan CS) yang muncul.. Eksperimen tersebut menghasilkan munculnya conditioned response (CR) pada anjing dengan mengeluarkan air liur setelah mendengar lonceng berbunyi.

2.      Pengondisian operan

Pengondisian operan yang bisa juga disebut pengondisian instrumental adalah bentuk pembelajaran yang konsekuensi-konsekuensi dari perilaku menghasilkan perubahan dalam probabilitas dalam perilaku itu akan diulangi. Arsitek utama dari pengondisian operan adalah B.F. Skinner yang pandangannya didasarkan pada pandangan E.L. Thorndike.

Pengondisian operan ini dipengaruhi oleh beberapa hal. Pertama, hukum efek. Yaitu hukum yang menyatakan bahwa perilaku yang diikuti dengan hasil positif akan diperkuat dan bahwa perilaku yang diikuti dengan hasil negatif akan diperlemah. Pernyataan utamanya Thorndike adalah bagaimana respons stimulus yang benar (S-R) ini menguat dan akhirnya mengalahkan respons stimulus yang tidak benar. Asosiasi S-R yang tepat akan diperkuat, dan asosiasi yang tidak tepat akan melemah karena konsekuensi dari tindakan organisme. Pandangan ini disebut oleh Thorndik sebagai teori S-R karena perilaku organisme dilakukan sebagai akibat dari hubungan antara stimulus dan respons.[4]

Kedua, penguatan (imbalan) dan hukuman, yaitu konsekuensi yang meningkatkan probabilitas bahwa suatu perilaku akan terjadi. Sebaliknya, hukuman (punishment) adalah konsekuensi yang menurunkan probabilitas terjadinya suatu perilaku. Contohnya ketika dikatakan kepada murid “selamat, saya merasa senang setelah membaca cerita yang kalian tulis.” Jika murid bekerja lebih baik lagi untuk cerita selanjutnya, komentar positif yang murid dapatkan merupakan penguat atau memberi imbalan pada perilaku menulis murid. Jika diberikan ekspresi mengerut pada murid yang bicara di kelas dan kemudian perilaku bicara itu menurun, maka muka yang mengerut itu merupakan hukuman bagi tindakan si murid.

Ketiga, penguatan. Pada prinsipnya penguatan memiliki dua sisi, yaitu penguatan positif dan penguatan negatif. Penguatan positif berdasarkan prinsip bahwa frekuensirespons meningkat karena diikuti dengan stimulus yang mendukung (rewarding). Sedangkan penguatan negatif  berdasarkanprinsip bahwa frekuensi respons meningkat karena diikuti dengan penghilangan stimulus yang merugikan (tidak menyenangkan).

 

 

 

D.    Pendekatan Kognitif Sosial

Kognitif sosial pendekatan yang menyatakan bahwa faktor sosial dan kognitif, dan faktor perilaku, memainkan peran penting dalam pembelajaran. Faktor kognitif mungkin berupa ekspektasi murid untuk meraih keberhasilan. Faktor sosial mungkin mencakup pengamatan murid terhadap perilaku orang tua.

Salah satu penggagas teori ini adalah Albert Bandura. Dia mengayakan bahwa ketika murid belajar, mereka dapat merepresentasikan atau mentransformasikan pengalaman mereka secara kognitif.

Bandura mengembangkan model determinisme resiprokal yang terdiri dari tiga faktor utama. Yaitu, perilaku, person/kognitif, dan lingkungan. Faktor-faktor ini saling berinteraksi untuk memengaruhi pembelajaran. Faktor lingkungan memengaruhi perilaku. Sebaliknya, perilaku memengaruhi lingkungan. Faktor person/kognitif memengaruhi perilaku, dan sebaliknya. Faktor kognitif mencakup ekspektasi, keyakinan, strategi, pemikiran, dan kecenderungan.

Perhatikan bagaimana model Bandura dalam kasusu perilaku akademik murid sekolah menengah yang bisa disebut sebagai Nila.

1.      Kognisi memengaruhi perilaku. Nila menyusun strategi kognitif untuk berfikir secara lebih mendalam dan logiss tentang bagaimana cara menyelesaikan suatu masalah. strategi kognitif meningkatkan perilaku akademik.

2.      Perilaku memengaruhi kognisi. Proses (periaku) belajar Nila membuatnya mendapat nilai baik, yang pada gilirannya menghasilkan ekspektasi positif tentang mendapat kemampuannya dan membuat dirinya percaya diri (kognisi).

3.      Lingkungan memengaruhi perilaku. Sekolah tempat belajar Nila baru-baru ini membangun program prconrohan keterampilan-belajar untuk mebantu murid belajar cara membuat catatan, mengeola waktu, dan mengerjakan ujian secara lebih efisien. Program keterampilan belajar ini meningkatkan perilaku akademik Nila.

4.      Perilaku memengaruhi lingkungan. Program keterampilan belajar berhasil meningkatkan perilaku akademik banyak murid di kelas Nila. Perilaku akademik yang meningkat ini memicu sekolah untuk mengembangkan program itu sehingga semua murid di sekolah itu bisa turut serta.

5.      Kognisi memengaruhi lingkungan. Ekspektasi dan perencanaan dari kepala sekolah dan para guru meningkatkan program keterampilan-belajar itu terwujud.

6.      Lingkungan memengaruhi kognisi. Sekolah tersebut mendirikan pusat sumber daya di mana murid dan orant tua dapat mencari buku dan materi tentang peningkatan keterampilan belajar. Pusat belajar ini juga memberikan layanan tutoring keterampilan belajar untuk murid. Nila dan orang tuanya memetik keuntungan dari itu toring  dan pusat sumber daya ini. Layanan ini meningkatkan keterampilan berfikir Nila.

E.     Penutup

1.      Behavioral dan kognitif sosial memiliki pengertian yaitu Pendekatan behavioral dan kognitif sosial adalah bagian dari pendekatan dalam ilmu pendidikan yang berkaitan dengan psikologi pendidikan.

2.      Dalam pendekatan behavioral memiliki dua tipe yaitu: pengondisian klasik dan pengondisian operan. sedangkan kognitif sosial memiliki beberapa faktor yang saling kerkolerasi,  Bandura mengembangkan model determinisme resiprokal yang terdiri dari tiga faktor utama. Yaitu, perilaku, person/kognitif, dan lingkungan.

3.      Penggagas pendekatan behavioral Pavlov dan kognitif sosial adalah  Bandura, dia mengembangkan model determinisme resiprokal yang terdiri dari tiga faktor utama. Yaitu, perilaku, person/kognitif, dan lingkungan.



                [1]Jhon W. Santrock, Psikologi (Jakarta: Kenca Prenada Media Group, 1011), h. 268.        

[2] Pearce, 2001.

                [3] Jhon W. Santrock,Psikologi Pendidikan, 268.

                [4]Jhon W. Santrock,  Psikologi Pendidikan, h. 168


Sabtu, 21 Maret 2020

Teori kebenaran (filsafat ilmu)

BAB I
PENDAHULUAN
  
A.      Latar Belakang Masalah
Manusia selalu berusaha menemukan kebenaran. Beberapa cara ditempuh untuk memperoleh kebenaran, antara lain dengan menggunakan rasio seperti para rasionalis dan melalui pengalaman atau empiris. Pengalaman-pengalaman yang diperoleh manusia membuahkan prinsip-prinsip yang lewat penalaran rasional, kejadian-kejadian yang berlaku di alam itu dapat dimengerti. Ilmu pengetahuan harus dibedakan dari fenomena alam. Fenomena alam adalah fakta, kenyataan yang tunduk pada hukum-hukum yang menyebabkan fenomena itu muncul. Ilmu pengetahuan adalah formulasi hasil aproksimasi atas fenomena alam atau simplifikasi atas fenomena tersebut.
Struktur pengetahuan manusia menunjukkan tingkatan-tingkatan dalam hal menangkap kebenaran. Setiap tingkat pengetahuan dalam struktur tersebut menunjukkan tingkat kebenaran yang berbeda. Pengetahuan inderawi merupakan struktur terendah dalam struktur tersebut. Tingkat pengetahuan yang lebih tinggi adalah pengetahuan rasional dan intuitif. Tingkat yang lebih rendah menangkap kebenaran secara tidak lengkap, tidak terstruktur, dan pada umumnya kabur, khususnya pada pengetahuan inderawi dan naluri. Oleh sebab itulah pengetahuan ini harus dilengkapi dengan pengetahuan yang lebih tinggi. Pada tingkat pengetahuan rasional-ilmiah, manusia melakukan penataan pengetahuannya agar terstruktur dengan jelas.
Filsafat ilmu memiliki tiga cabang kajian yaitu ontologi, epistemologi dan aksiologi. Ontologi membahas tentang apa itu realitas. Dalam hubungannya dengan ilmu pengetahuan, filsafat ini membahas tentang apa yang bisa dikategorikan sebagai objek ilmu pengetahuan. Dalam ilmu pengetahuan modern, realitas hanya dibatasi pada hal-hal yang bersifat materi dan kuantitatif. Ini tidak terlepas dari pandangan yang materialistik-sekularistik. Kuantifikasi objek ilmu pengetahuan berari bahwa aspek-aspek alam yang bersifat kualitatif menjadi diabaikan. Epistemologis membahas masalah metodologi ilmu pengetahuan. Dalam ilmu pengetahuan modern, jalan bagi diperolehnya ilmu pengetahuan adalah metode ilmiah dengan pilar utamanya rasionalisme dan empirisme. Aksiologi menyangkut tujuan diciptakannya ilmu pengetahuan, mempertimbangkan aspek pragmatis-materialistis.
Dari semua pengetahuan, maka ilmu merupakan pengetahuan yang aspek ontologi, epistemologi, dan aksiologinya telah jauh lebih berkembang dibandingkan dengan pengetahuan-pengetahuan lain, dilaksanakan secara konsekuen dan penuh disiplin. misalnya hukum-hukum, teori-teori, ataupun rumus-rumus filsafat, juga kenyataan yang dikenal dan diungkapkan. Mereka muncul dan berkembang maju sampai pada taraf kesadaran dalam diri pengenal dan masyarakat pengenal.

B.       Rumusan Masalah
Dalam makalah ini ada beberapa masalah yang akan dibahas, agar pembahasan dalam makalah ini tidak lari dari judulnya ada baiknya kita rumuskan masalah-masalah yang akan di bahas, antara lain :
1        Bagaiman Pengertian kebenaran?
2        Bagaimana Teori-teori kebenaran filsafat ilmu?



BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian Kebenaran
Kebenaran adalah satu nilai utama di dalam kehidupan manusia. Sebagai nilai-nilai yang menjadi fungsi rohani manusia. Artinya sifat manusiawi atau martabat kemanusiaan (human dignity) selalu berusaha “memeluk” suatu kebenaran.[1] Berbicara tentang kebenaran ilmiah tidak bisa dilepaskan dari makna dan fungsi ilmu itu sendiri sejauh mana dapat digunakan dan dimanfaatkan oleh manusia. Di samping itu proses untuk mendapatkannya haruslah melalui tahap-tahap metode ilmiah.
Kriteria ilmiah dari suatu ilmu memang tidak dapat menjelaskan fakta dan realitas yang ada. Apalagi terhadap fakta dan kenyataan yang berada dalam lingkup religi ataupun yang metafisika dan mistik, ataupun yang non ilmiah lainnya. Di sinilah perlunya pengembangan sikap dan kepribadian yang mampu meletakkan manusia dalam dunianya. Penegasan di atas dapat kita pahami karena apa yang disebut ilmu pengetahuan diletakkan dengan ukuran, pertama, pada dimensi fenomenalnya yaitu bahwa ilmu pengetahuan menampakkan diri sebagai masyarakat, sebagai proses dan sebagai produk. Kedua, pada dimensi strukturalnya, yaitu bahwa ilmu pengetahuan harus terstruktur atas komponen-komponen, obyek sasaran yang hendak diteliti (begenstand), yang diteliti atau dipertanyakan tanpa mengenal titik henti atas dasar motif dan tata cara tertentu, sedang hasil-hasil temuannya diletakkan dalam satu kesatuan system.[2]
Tampaknya anggapan yang kurang tepat mengenai apa yang disebut ilmiah telah mengakibatkan pandangan yang salah terhadap kebenaran ilmiah dan fungsinya bagi kehidupan manusia. Ilmiah atau tidak ilmiah kemudian dipergunakan orang untuk menolak atau menerima suatu produk pemikiran manusia.
Maksud dari hidup ini adalah untuk mencari kebenaran. Tentang kebenaran ini, Plato pernah berkata: “Apakah kebenaran itu? lalu pada waktu yang tak bersamaan, bahkan jauh belakangan Bradley menjawab; “Kebenaran itu adalah kenyataan”, tetapi bukanlah kenyataan (dos sollen) itu tidak selalu yang seharusnya (dos sein) terjadi. Kenyataan yang terjadi bisa saja berbentuk ketidak benaran (keburukan).
Dalam bahasan, makna “kebenaran” dibatasi pada kekhususan makna “kebenaran keilmuan (ilmiah)”. Kebenaran ini mutlak dan tidak sama atau pun langgeng, melainkan bersifat nisbi (relatif), sementara (tentatif) dan hanya merupakan pendekatan. Kebenaran intelektual yang ada pada ilmu bukanlah suatu efek dari keterlibatan ilmu dengan bidang-bidang kehidupan. Kebenaran merupakan ciri asli dari ilmu itu sendiri. Dengan demikian maka pengabdian ilmu secara netral, tak bermuara, dapat melunturkan pengertian kebenaran sehingga ilmu terpaksa menjadi steril. Uraian keilmuan tentang masyarakat sudah semestinya harus diperkuat oleh kesadaran terhadap berakarnya kebenaran.[3]
Selaras dengan Poedjawiyatna yang mengatakan bahwa persesuaian antara pengatahuan dan obyeknya itulah yang disebut kebenaran. Artinya pengetahuan itu harus yang dengan aspek obyek yang diketahui.[4]  Jadi pengetahuan benar adalah pengetahuan obyektif.
Meskipun demikian, apa yang dewasa ini kita pegang sebagai kebenaran mungkin suatu saat akan hanya pendekatan kasar saja dari suatu kebenaran yang lebih jati lagi dan demikian seterusnya. Hal ini tidak bisa dilepaskan dengan keberadaan manusia yang transenden,dengan kata lain, keresahan ilmu bertalian dengan hasrat yang terdapat dalam diri manusia. Dari sini terdapat petunjuk mengenai kebenaran yang trasenden, artinya tidak henti dari kebenaran itu terdapat diluar jangkauan manusia.
Kebenaran dapat dikelompokkan dalam tiga makna: kebenaran moral, kebenaran logis, dan kebenaran metafisik. Kebenaran moral menjadi bahasan etika, ia menunjukkan hubungan antara yang kita nyatakan dengan apa yang kita rasakan. Kebenaran logis menjadi bahasan epistemologi, logika, dan psikologi, ia merupakan hubungan antara pernyataan dengan realitas objektif. Kebenaran metafisik berkaitan dengan yang-ada sejauh berhadapan dengan akalbudi, karena yang ada mengungkapkan diri kepada akal budi. Yang ada merupakan dasar dari kebenaran, dan akalbudi yang menyatakannya.[5]   

B.       Teori-Teori Kebenaran
Ilmu pengetahuan terkait erat dengan pencarian kebenaran, yakni kebenaran ilmiah. Ada banyak yang termasuk pengetahuan manusia, namun tidak semua hal itu langsung kita golongkan sebagai ilmu pengetahuan.[6] Hanya pengetahuan tertentu, yang diperoleh dari kegiatan ilmiah, dengan metode yang sistematis, melalui penelitian, analisis dan pengujian data secara ilmiah, yang dapat kit sebut sebagai ilmu pengetahuan. Dalam sejarah filsafat, terdapat beberapa teori tentang kebenaran, antara lain :
1.    Teori Kebenaran Korespondensi (Teori persesuaian)
Ujian kebenaran yang dinamakan teori korespondensi adalah paling diterima secara luas oleh kelompok realis. Menurut teori ini, kebenaran adalah kesetiaan kepada realita obyektif (fidelity to objective reality). Kebenaran adalah persesuaian antara pernyataan tentang fakta dan fakta itu sendiri, atau antara pertimbangan (judgement) dan situasi yang pertimbangan itu berusaha untuk melukiskan, karena kebenaran mempunyai hubungan erat dengan pernyataan atau pemberitaan yang kita lakukan tentang sesuatu.[7]
Jadi, secara sederhana dapat disimpulkan bahwa berdasarkan teori korespondensi suatu pernyataan adalah benar jika materi pengetahuan yang dikandung pernyataan itu berkorespondensi (berhubungan) dengan obyek yang dituju oleh pernyataan tersebut.[8] Misalnya jika seorang mahasiswa mengatakan “kota Yogyakarta terletak di pulau Jawa” maka pernyataan itu adalah benar sebab pernyataan itu dengan obyek yang bersifat faktual, yakni kota Yogyakarta memang benar-benar berada di pulau Jawa. Sekiranya orang lain yang mengatakan bahwa “kota Yogyakarta berada di pulau Sumatra” maka pernnyataan itu adalah tidak benar sebab tidak terdapat obyek yang sesuai dengan pernyataan terebut. Dalam hal ini maka secara faktual “kota Yogyakarta bukan berada di pulau Sumatra melainkan di pulau Jawa”.
Menurut teori koresponden, ada atau tidaknya keyakinan tidak mempunyai hubungan langsung terhadap kebenaran atau kekeliruan, oleh karena atau kekeliruan itu tergantung kepada kondisi yag sudah ditetapkan atau diingkari. Jika sesuatu pertimbangan sesuai dengan fakta, maka pertimbangan ini benar, jika tidak, maka pertimbangan itu salah.[9]
Dengan ini Aristoteles sudah meletakkan dasar bagi teori kebenaran sebagai persesuaian bahwa kebenaran adalah persesuaian antara apa yang dikatakan dengan kenyataan. Jadi suatau pernyataan dianggap benar jika apa yang dinyatakan memiliki keterkaitan (correspondence) dengan kenyataan yang diungkapkan dalam pernyataan itu.
Masalah kebenaran menurut teori ini hanyalah perbandingan antara realita oyek (informasi, fakta, peristiwa, pendapat) dengan apa yang ditangkap oleh subjek (ide, kesan). Jika ide atau kesan yang dihayati subjek (pribadi) sesuai dengan kenyataan, realita, objek, maka sesuatu itu benar. Teori korespodensi (corespondence theory of truth), menerangkan bahwa kebenaran atau sesuatu kedaan benar itu terbukti benar bila ada kesesuaian antara arti yang dimaksud suatu pernyataan atau pendapat dengan objek yang dituju/ dimaksud oleh pernyataan atau pendapat tersebut. Kebenaran adalah kesesuaian pernyataan dengan fakta, yang berselaran dengan realitas yang serasi dengan sitasi aktual.[10] Dengan demikian ada lima unsur yang perlu yaitu :
a.       Statemaent (pernyataan)
b.      Persesuaian (agreemant)
c.       Situasi (situation)
d.      Kenyataan (realitas)
e.       Putusan (judgements)
2.    Teori Kebenaran Konsistensi/Koherensi (teori keteguhan)
Berdasarkan teori ini suatu pernyataan dianggap benar bila pernyataan itu bersifat koheren atau konsisten dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya yang dianggap benar.[11] Artinya pertimbangan adalah benar jika pertimbangan itu bersifat konsisten dengan pertimbangan lain yang telah diterima kebenarannya, yaitu yang koheren menurut logika. Misalnya, bila kita menganggap bahwa “semua manusia pasti akan mati” adalah suatu pernyataan yang benar, maka pernyataan bahwa “si Hasan seorang manusia dan si Hasan pasti akan mati” adalah benar pula, sebab pernyataan kedua adalah konsisten dengan pernyataan yang pertama.
Salah satu kesulitan dan sekaligus keberatan atas teori ini adalah bahwa karena kebenaran suatu pernyataan didasarkan pada kaitan atau kesesuaiannya dengan pernyataan lain, timbul pertanyaan bagaimana dengan kebenaran pernyataan tadi? Jawabannya, kebenarannya ditentukan berdasarkan fakta apakah pernyataan tersebut sesuai dan sejalan dengan pernyataan yang lain. Hal ini akan berlangsung terus sehingga akan terjadi gerak mundur tanpa henti (infinite regress) atau akan terjadi gerak putar tanpa henti.
Karena itu, kendati tidak bisa dibantah bahwa teori kebenaran sebagai keteguhan ini penting, dalam kenyataan perlu digabungkan dengan teori kebenaran sebagai kesesuaian dengan realitas. Dalam situasi tertentu kita tidak selalu perlu mengecek apakah suatu pernyataan adalah benar, dengan merujuknya pada realitas. Kita cukup mengandaikannya sebagai benar secara apriori, tetapi, dalam situasi lainnya, kita tetap perlu merujuk pada realitas untuk bisa menguji kebenaran pernyataan tersebut.[12]
3.    Teori Pragmatik
Teori pragmatik dicetuskan oleh Charles S. Peirce (1839-1914) dalam sebuah makalah yang terbit pada tahun 1878 yangberjudul “How to Make Ideals Clear”. Teori ini kemudian dikembangkan oleh beberapa ahli filsafat yang kebanyakan adalah berkebangsaan Amerika yang menyebabkan filsafat ini sering dikaitkan dengan filsafat Amerika. Ahli-ahli filasafat ini di antaranya adalah William James (1842-1910), John Dewey (1859-1952), George Hobart Mead (1863-1931) dan C.I. Lewis.[13]
Pragmatisme menantang segala otoritanianisme, intelektualisme dan rasionalisme. Bagi mereka ujian kebenaran adalah manfaat (utility), kemungkinan dikerjakan (workability) atau akibat yang memuaskan,[14] Sehingga dapat dikatakan bahwa pragmatisme adalah suatu aliran yang mengajarkan bahwa yang benar ialah apa yang membuktikan dirinya sebagai benar dengan perantaraan akibat-akibatnya yang bermanfaat secara praktis. Pegangan pragmatis adalah logika pengamatan dimana kebenaran itu membawa manfaat bagi hidup praktis dalam kehidupan manusia.[15]
Kriteria pragmatisme juga dipergunakan oleh ilmuan dalam menentukan kebenaran ilmiah dalam prespektif waktu. Secara historis pernyataan ilmiah yang sekarang dianggap benar suatu waktu mungkin tidak lagi demikian. Dihadapkan dengan masalah seperti ini maka ilmuan bersifat pragmatis selama pernyataan itu fungsional dan mempunyai kegunaan maka pernyataan itu dianggap benar, sekiranya pernyataan itu tidak lagi bersifat demikian, disebabkan perkembangan ilmu itu sendiri yang menghasilkan pernyataan baru, maka pernyataan itu ditinggalkan,[16] demikian seterusnya. Tetapi kriteria kebenaran cenderung menekankan satu atau lebih dati tiga pendekatan , yaitu :
a.       Yang benar adalah yang memuaskan keinginan kita
b.      Yang benar adalah yang dapat dibuktikan dengan eksperimen.
c.       Yang benar adalah yang membantu dalam perjuangan hidup biologis.
Oleh karena teori-teori kebenaran (koresponden, koherensi, dan pragmatisme) itu lebih bersifat saling menyempurnakan daripada saling bertentangan, maka teori tersebut dapat digabungkan dalam suatu definisi tentang kebenaran. kebenaran adalah persesuaian yang setia dari pertimbangan dan ide kita kepada fakta pengalaman atau kepada alam seperti adanya. Akan tetapi karena kita dengan situasi yang sebenarnya, maka dapat diujilah pertimbangan tersebut dengan konsistensinnya dengan pertimbangan-pertimbangan lain yang kita anggap sah dan benar, atau kita uji dengan faidahnya dan akibat-akibatnya yang praktis.[17]
Menurut teori pragmatis, “kebenaran suatu pernyataan diukur dengan kriteria apakah pernyataan tersebut bersifat fungsional dalam kehidupan praktis. Artinya, suatu pernyataan adalah benar, jika pernyataan itu atau konsekuensi dari pernyataan itu mempunyai kegunaan praktis bagi kehidupan manusia”.[18] Dalam pendidikan, misalnya di IAIN, prinsip kepraktisan (practicality) telah mempengaruhi jumlah mahasiswa pada masing-masing fakultas. Tarbiyah lebih disukai, karena pasar kerjanya lebih luas daripada fakultas lainnya. Mengenai kebenaran tentang “Adanya Tuhan” para penganut paham pragmatis tidak mempersoalkan apakah Tuhan memang ada baik dalam ralitas atau idea (whether really or ideally).
Teori kebenaran pragmatis adalah teori yang berpandangan bahwa arti dari ide dibatasi oleh referensi pada konsekuensi ilmiah, personal atau sosial. Benar tidaknya suatu dalil atau teori tergantung kepada berfaedah tidaknya dalil atau teori tersebut bagi manusia untuk kehidupannya. Kebenaran suatu pernyataan harus bersifat fungsional dalam kehidupan praktis.
4.    Teori Kebenaran Spiritual
Dalam filsafa islam, pernyataan bahwa Tuhan sebagai kenbenaran mutlak telah dimulai sejak filssuf pertama muslim yaitu al-Kindi. Dia menyatakan bahwa Tuhan sebagai al-Haqqul awal (Kebenaran Pertama) menjadi sumber semua kebenaran relatif. kepercayaan terhadap Tuhan sebagai sumber kebenaran mutlaq harus di yakini sepenu hati, dan tidak boleh ada keraguan. Pernyataan ini tertuan dalam surah al-Baqqarah (2): 147. Kebenaran mutlak adalah bersumber dari Rabb (Tuhan Pencipta, penata dan penyempurna kamu. Jangan kamu termasuk orang-orang yang ragu.[19]
Al-Quran berfungsi sebagai pedoman bagi manusia di dalam mencari dan menentukan kebenaran-kebenaran relatif dan juga menentukan kepastian hukum di dalam kehidupannya. Sebagai mana dalam surah an-Nisa (4): 105 sesungguhnya kami turunkan kepadamu al-Quran dengan membawa kebenaran yangmutlak agar kamu membari kepastian hukum diantara manusia dengan apa yang telah ditunjukan Tuhan kepadamu.[20]
            Oleh karena itu, kebenaran teori filsafat ditentukan oleh logis tidaknya teori itu. Ukuran tidaknya tersebut akan terlihat pada argumen yang menghasilkan kesimpulan teori, dan fungsi argumen dalam filsafat sangatlah penting, sama pentingnya dengan fusngsi data pada pengetahuan sains. Argumen itu mejadi kesatuan dengan konklusi, konklusi itulah yang disebut teori filsafat. Bobot teori filsafat justru terletak pada kekuatan argumen, nbukan pada kehebatan konklusi karena argumen itu menjadi kesatuan dengan konklusi. Maka boleh juga diterima pendapat yang mengatakan bahwa filsafat itu benar.[21]

5.    Teori Kebenaran Logic
Pada dasarnya teori kebenaran ini hanya merupakan kekacauan bahasa saja dan hal ini mengakibatkan suatu pemborosan. Karena pada dasarnya apa yang hendak dibuktikan kebenarannya memiliki derajat logis yang sama, masing-masing saling melengkapinya. Dengan demikian sesungguhnya setiap proposisi mempunyai isi yang sama memberikan informasi yang sama dan semua orang sudah sepakat. Maka apabila kita membuktikannya lagi hal demikian itu hanya merupakan bentuk-bentuk logis yang berlebihan. Misalkan suatu lingkaran adalah bulat, ini elah memberikan kejelasan dalam pernyataan itu sendiri, tidak perlu diterangkan lagi karena pada dasarnya lingkaran adalah suatu garis yang sama jaraknya dari titik yang sama, sehingga berupa garis yang bulat.[22]
Oleh karena itu, berfikir tentang kebenaran adalah menjadikan keputusan yang telah ada dikeluarkan akal sesuai secara sempurna dengan fakta yang telah ditransfer ke dalam otak melalui perantara penginderaan. Kesesuaian inilah yang menjadikan maknanya yang ditunjukan oleh pmikiran sebagai suatu kebenaran. Dan pemikiran tersebut adalah suatu kebenaran jika ia sesuai secara alamiah dengan fitrah manusia. Sebagai contoh adalah pemikiran bahwa masyarakat adalah terbentuk dari interaksi-interaksi dan sekumpulan manusia, ini memang realitas masyarakat. Ketika akan diputuskan apakah definisi masyarakat itu, maka seluruh keputusan tentang fakta masyarakat harus berlangsung dengan metode rasional. Dan keputusan tersebut merupakan pemikiran masyarakat. Masyarakat adalah sekumpulan individu-individu terbentuk dikarenakan mereka memandang bahwa sebuah kelompok terbentuk individu.


BAB III
PENUTUP

Semua teori kebenaran itu ada dan dipraktekkan manusia di dalam kehidupan nyata. Yang mana masing-masing mempunyai nilai di dalam kehidupan manusia Uraian dan ulasan mengenai berbagai teori kebenaran di atas telah menunjukkan kelebihan dan kekurangan dari berbagai teori kebenaran. Dari beberapa Teori Tentang Kebenaran dapat disimpulkan :
Teori Korespondensi : "Kebenaran/keadaan benar itu berupa kesesuaian antara arti yang dimaksud oleh sebuah pendapat dengan apa yang sungguh merupakan halnya/faktanya"
Jadi berdasarkan teori korespondensi ini, kebenaran/keadaan benar itu dapat dinilai dengan membandingkan antara preposisi dengan fakta atau kenyataan yang berhubungan dengan preposisi tersebut. Bila diantara keduanya terdapat kesesuaian (korespondence), maka preposisi tersebut dapat dikatakan memenuhi standar kebenaran/keadaan benar.
Teori Konsistensi: "Kebenaran tidak dibentuk atas hubungan antara putusan (judgement) dengan sesuatu yang lain, yaitu fakta dan realitas, tetapi atas hubungan antara putusan-putusan itu sendiri ".
Teori konsistensi melepaskan hubungan antara putusan dengan fakta dan realitas, tetapi mencari kaitan antara satu putusan dengan putusan yang lainnya, yang telah ada lebih dulu dan diakui kebenarannya. Kebenaran menurut teori konsistensi bukan dibuktikan dengan fakta/realitas, tetapi dengan membandingkannya dengan putusan yang telah ada sebelumnya dan dianggap benar. Bila sebuah putusan mengatakan bahwa Mahatma adalah ayah Rajiv, dan putusan kedua mengatakan bahwa Rajiv memiliki anak bernama Sonia, maka sebuah putusan baru yang mengatakan Sonia adalah cucu Mahatma dapat dikatakan benar, dan putusan tersebut adalah sebuah kebenaran.
Teori Pragmatis : "Suatu preposisi adalah benar sepanjang preposisi tersebut berlaku (works), atau memuaskan (satisfied); berlaku dan memuaskannya itu diuraikan dengan berbagai ragam oleh para penganut teori tersebut ".
Teori pragmatis meninggalkan semua fakta, realitas maupun putusan/hukum yang telah ada. Satu-satunya yang dijadikan acuan bagi kaum pragmatis ini untuk menyebut sesuatu sebagai kebenaran ialah jika sesuatu itu bermanfaat atau memuaskan.
Teori Kebenaran Spiritual : “Suatu kebenaran yang bersifat Faith atau keyakinan terhadap kepercayaan atau keagamaan”
Teori kebenaran spiritual ini bertujuan untuk megnatasi pertanyaan atau permasalahaan yang berdasarkan keimanan yang merujuk kembali kepada kitab-kitab kepercayaan umat beragama.
Teori Kebenaran Logic : “Suatu kebenaran yang bersifat pasti yang kebenarannya tidak perlu di uji atau di kaji lagi”.












DAFTAR PUSTAKA

Abbas, Hamami, Kebenaran Ilmiah dalam: Filsafat Ilmu Sebagai Dasar Pengembangan Ilmu Pengetahuan, Yogyakarta : Intan Pariwara, 1997.
Ahmad, Kebenaran dan Metode, Yogyakarta : Pustaka Pelajar,1975
Arifin, S.,  Apa itu Yang Dinamakan Ilmu, Jakarta :  Hasta Mitra,1982.
Daldjoeni, N,  Ilmu dalam Prespektif, Jakarta : Gramedia, cet. 6, 1985.
Djaelani, Abdul Qadir, Filsafat Islam, Surabaya : Bina Ilmu, 1993.
Fautanu, Idzam, Filsafat Ilmu, Jakarta : Ciputat Mega Mall, 2012.
Hadiwijono, Harun, Sari Sejarah Filsafat Barat II, Yogyakarta : Kanisius, 1980.
Inu kencana Syafi’i, Filsafat kehidupan (Prakata), Jakarta : Bumi Aksara, 1995.
Kera, Sonny f, Ilmu pengetahuan: sebuah tinjauan filosofis , Yogyakarta : Kanisius, 2001.
Lorens, Bagus, Kamus Filsafat,  Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama,2002.
Poedjawijatna, Pengantar ke IImu dan Filsafat, Jakarta :  Bina Aksara, 1987.
Pranarka, Epistemologi Dasar: Suatu Pengantar. Jakarta : CSIS, 1987.
Rasyidi, M., Persoalan-Persoalan Filsafat, Jakarta : Bulan Bintang, 1987.
Sumiasumantri, Jujun S. , Filsafat Ilmu,Sebuah Pengantar Populer, Jakarata : Pustaka Sinar harapan, 1990.
Surajiyo, Filsafat Ilmu dan Perkembangannya di Indonesia Suatu Pengantar, Jakarta : Bumi Aksara, 2007.
Tafsir, Ahmad, Filsafat Ilmu, Bandung : Remaja Rosdakarya, 2007.
Taryadi, Epistemologi Pemecahan Masalah, Yogyakarta, Kanisius, 1989.
Wibisono, Kunto, aktualitas Filsafat Ilmu, Yogyakarta : Gadjah Mada Press , 1984.




[1] Inu kencana Syafi’i, Filsafat kehidupan (Prakata), (Jakarta : Bumi Aksara, 1995). h. 86.
[2] Kunto Wibisono, Aktualitas Filsafat Ilmu, (Yogyakarta : Gadjah Mada Press , 1984). h. 37.
[3] Daldjoeni, N,  Ilmu dalam Prespektif, (Jakarta : Gramedia, cet. 6, 1985). h. 235.
[4] Poedjawijatna, Pengantar ke IImu dan Filsafat, (Jakarta :  Bina Aksara, 1987). h. 16.
[5] Lorens, Bagus, Kamus Filsafat, ( Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama, 2002). h. 90.
[6] Sonny Keraf, Ilmu pengetahuan: sebuah tinjauan filosofis , (Yogyakarta : Kanisius, 2001). h. 73.
[7] H. M. Rasyidi, Persoalan-Persoalan Filsafat, (Jakarta : Bulan Bintang, 1987). h. 237.
[8] Jujun S. Sumiasumantri , Filsafat Ilmu,Sebuah Pengantar Populer, (Jakarata : Pustaka Sinar harapan, 1990). h. 57.
[9] Ibid, 1990, h. 237.
[10] Sonny Keraf, Ilmu pengetahuan: sebuah tinjauan filosofis ,( Yogyakarta : Kanisius, 2001). h. 75.
[11] Jujun S. Sumiasumantri , Filsafat Ilmu,Sebuah Pengantar Populer, (Jakarata : Pustaka Sinar harapan, 1990). h. 55.
[12] S. Arifin,  Apa itu Yang Dinamakan Ilmu, (Jakarta :  Hasta Mitra,1982). h. 23.
[13] Jujun S. Sumiasumantri , Filsafat Ilmu,Sebuah Pengantar Populer, (Jakarata : Pustaka Sinar harapan, 1990). h. 57.
[14] H. M. Rasyidi, Persoalan-Persoalan Filsafat, (Jakarta : Bulan Bintang, 1987). h. 241.
[15] Harun Hadiwijono, Sari Sejarah Filsafat Barat II, (Yogyakarta :  Kanisius, 1980). h. 130.
[16] Jujun, 1990, h. 59.
[17] H. M. Rasyidi, Persoalan-Persoalan Filsafat, (Jakarta : Bulan Bintang, 1987). h. 245.
[18] Jujun S. Sumiasumantri , Filsafat Ilmu,Sebuah Pengantar Populer, (Jakarata : Pustaka Sinar harapan, 1990). h. 58.
[19] Idzam Fautanu, Filsafat Ilmu (Jakarta: Ciputat Mega Mall, 2012), h. 102.
[20] Abdul Qadir Djaelani, Filsafat Islam, (Surabaya: Bina Ilmu, 1993), h. 62.
[21] Ahmad Tafsir, Filsafat Ilmu (Cet.III; Bandung: Remaja Rosdakarya, 2007), h. 88.
[22] Surajiyo, Filsafat Ilmu dan Perkembangan di Indonesia Suatu Pengantar, (Jakarta: Bumi Aksara, 2007), h. 106-107.